Paripurna DPR, Rieke PDIP Minta Prabowo Tunda PPN 12%

Paripurna DPR, Rieke PDIP Minta Prabowo Tunda PPN 12%

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berlangsung baru-baru ini menjadi ajang untuk membahas beberapa isu penting terkait kebijakan fiskal pemerintah. Salah satu pembahasan yang menarik perhatian adalah mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan akan naik menjadi 12%. Dalam sidang tersebut, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan tuntutan agar Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, yang juga memegang jabatan sebagai Ketua Umum Gerindra, menunda penerapan kebijakan tersebut.

Tuntutan Penundaan Kenaikan PPN dari Rieke PDIP

Paripurna DPR Rieke Diah Pitaloka menyatakan dengan tegas bahwa kebijakan pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12% tidak tepat dilaksanakan dalam kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, masyarakat Indonesia masih dalam proses pemulihan pascapandemi COVID-19, dan banyak sektor ekonomi yang masih terbilang rapuh. Kenaikan pajak yang meningkatkan harga dikhawatirkan menekan daya beli, terutama bagi kelompok rentan.

Dalam penyampaiannya di DPR, Rieke menjelaskan, “Kami dari PDI Perjuangan meminta agar rencana kenaikan PPN ini di tunda. Ekonomi rakyat belum sepenuhnya pulih, dan beban pajak yang lebih tinggi hanya akan menambah kesulitan bagi banyak pihak.” Pernyataan tersebut kemudian di respon dengan berbagai pandangan dari anggota DPR lainnya, baik yang mendukung maupun yang tidak setuju dengan usulan penundaan ini.

Respon Pemerintah dan Penjelasan Prabowo Subianto

Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang turut hadir dalam sidang paripurna tersebut memberikan tanggapan terhadap permintaan yang di sampaikan oleh Rieke dan beberapa anggota DPR lainnya. Prabowo menekankan bahwa kebijakan kenaikan PPN tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat perekonomian negara. Pemerintah, menurutnya, sedang berusaha menyeimbangkan antara kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan negara dan tetap memperhatikan kepentingan rakyat.

Lihat Juga :  Presiden Joko Widodo Beri Golden Visa untuk Shin Tae Yong

“Kami sangat menghargai masukan dari DPR. Namun, perlu di ingat bahwa PPN adalah sumber utama pendapatan negara yang di gunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial lainnya. Tentu saja, kami akan mempertimbangkan semua opsi, termasuk penundaan atau penyesuaian kebijakan, sesuai dengan situasi ekonomi yang ada,” ujar Prabowo.

Tanggapan Prabowo ini menunjukkan adanya kesediaan pemerintah untuk mendiskusikan ulang kebijakan tersebut. Namun, ia juga menegaskan bahwa kebijakan pajak yang lebih tinggi merupakan langkah yang di perlukan guna memastikan stabilitas fiskal negara dalam jangka panjang.

Paripurna DPR, Rieke PDIP Minta Prabowo Tunda PPN 12%

Dampak Kenaikan PPN bagi Masyarakat

Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tentu bukanlah hal yang sepele. Dalam praktek, hal ini dapat meningkatkan harga barang dan jasa yang lebih mahal, sehingga beban hidup masyarakat akan bertambah. Sebagai contoh, produk kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, pakaian, dan alat elektronik, di perkirakan akan mengalami kenaikan harga. Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, hal ini bisa menjadi pukulan keras.

Selain itu, kenaikan PPN juga dapat memperburuk ketimpangan ekonomi yang sudah ada. Masyarakat berpendapatan rendah akan terdampak langsung, sementara kalangan atas akan lebih sedikit terpengaruh kebijakan ini. Rieke Diah Pitaloka dan anggota DPR lainnya menilai kebijakan ini perlu di kaji ulang agar tidak membebani rakyat.

Peran DPR dalam Menyuarakan Aspirasi Rakyat

Rieke Diah Pitaloka, yang di kenal sebagai sosok yang vokal dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, kembali menunjukkan peran DPR sebagai wakil rakyat dalam menyuarakan keberatan terhadap kebijakan pemerintah yang di anggap tidak pro-rakyat. Rieke menegaskan bahwa DPR harus memastikan kebijakan fiskal berpihak pada kepentingan publik, bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan negara.

Kebijakan pajak yang baik, menurut Rieke, harus mencerminkan keadilan sosial, di mana rakyat yang kurang mampu tidak lagi di bebani dengan pajak yang lebih tinggi tanpa adanya dukungan kebijakan yang memperkuat daya beli mereka.

Lihat Juga :  Puan Sebut PDIP Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kesimpulan: Menyelaraskan Kebijakan dengan Kesejahteraan Rakyat

Kenaikan PPN yang di rencanakan oleh pemerintah memang merupakan langkah untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, di tengah situasi ekonomi yang begitu belum juga sepenuhnya pulih, kebijakan ini juga bisa menambah beban hidup masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan DPR untuk terus berkomunikasi dan mencari jalan tengah yang dapat mengakomodasi kebutuhan negara tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat.

Pemerintah perlu mempertimbangkan masukan dari DPR, termasuk dari Rieke Diah Pitaloka, yang meminta agar kenaikan PPN ini di tunda. Dalam hal ini, kebijakan yang adil dan bijaksana akan memastikan stabilitas ekonomi negara sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang lebih baik.